Banten

Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang Dinilai Belum Maksimal

Administrator | Selasa, 21 April 2020

TIGARAKSA, (JT) - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang dinilai belum maksimal. Meski sudah berjalan tiga hari sejak Sabtu (18/4/2020) hingga Senin (20/4/2020) masih banyak pengendara yang belum patuh. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Khalid Ismail.

Menurutnya, PSBB sudah berjalan tiga hari, tapi belum maksimal.

"Pemantauan kami PSBB selama tiga hari yang sudah berjalan ini belum maksimal. Dari ketaatan dan kepatuhan masyarakat PSBB ini belum terlihat. Mereka juga banyak yang belum memahami, karena sosialisasi belum masif," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2020).

Menurutnya, dalam PSBB ini, dibutuhkan kesadaran tinggi oleh masyarakat untuk mematuhi segala protokol dan ketentuan yang berlaku selama PSBB diterapkan. Untuk membangun kesadaran tersebut, perlu sosialisasi aktif oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang hingga ke tingkat RT RW.

Khalid meminta, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama gugus tugas penanganan Covid-19 melakukan langkah konkrit dalam pemberlakuan PSBB. Jadi, tidak hanya sekadar pemberlakuan PSBB.

"Selain sosialisasi, langkah yang harus dilakukan yakni pemantauan langsung dan ketegasan dalam penindakan pelanggar. Kalau PSBB sudah diberlakukan, mungkin hari pertama bersifat imbauan, tetapi kalau sudah hari ketiga harus ada penanganan yang ketat dan tindakan yang tegas. Kami pantau, saat ini masih lengah," ungkapnya.

Menurutnya, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Tangerang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 cukup sekali dan harus maksimal.

"Berharap PSBB cukup sekali lagi dan Pemkab Tangerang tidak lagi mengeluarkan PSBB, sekali berakhir. Kalau ada PSBB kedua berarti, yang pertama tidak berhasil. Perlu dipertimbangkan kembali, dengan anggaran cukup besar maka outputnya harus jelas," pungkasnya. (WHT)