Banten

Miliki Sabu Dua, Orang Warga Sinjay Ditangkap

Administrator | Jumat, 05 Agustus 2016

TIGARAKSA - Dua orang warga Sindang Jaya berinisial S warga Kampung Kalapa Desa Wanakera, Kecamatan Sindang Jaya, dan TBS warga Kampung Terep Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, dibekuk satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang, Selasa (2/8/2016).

Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, setelah keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pelaku S ditangkap di Perumahan Mustika Tigaraksa sementara TBS ditangkap di rumahnya di Kampung terep Desa Sukaharja.

Kedua pelaku tidak bisa berkutik saat petugas kepolisian dari satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menggeledahnya. Dari tersangka S polisi menemukan 1 bungkus plastik bening berisikan sabu yang dibungkus kertas alumunium foil yang disimpan dan diselipkan di dalam topi milik pelaku, sedangkan dari tangan TBS, ditemukan satu buah alat pippet yang berisikan sabu yang disimpan dibelakang teras rumah. Untuk bahan penyelidikan pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto membenarkan penangkapan dua pelaku asal warga Sindang Jaya tersebut. Menurut Agus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja ini sudah meresahkan masyarakat. Kepolisian Resort Tangerang terus berusaha menekan peredaran narkotika jenis sabu ini.

"Ya benar petugas menangkap warga Sindang Jaya yang kedapatan menyimpan dan memiliki sabu. Kami akan bertindak tegas, dan tidak main-main bagi pelaku penyalaggunaan narkoba ini," tanasnya. (day)